Jenis-Jenis Ancaman/Thread Melalui IT Dan Kasus-Kasus Cyber Crime
A.
PENGERTIAN CYBER CRIME
Internet telah menciptakan dunia baru yang dinamakan
cyberspace yaitu sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan
realitas yang baru berbentuk virtual (tidak langsung dan tidak nyata).
Sebagaimana lazimnya pembaharuan teknologi, internet selain memberi manfaat
juga menimbulkan ekses negatif dengan terbukanya peluang penyalahgunaan
teknologi tersebut. Hal itu terjadi pula untuk data dan informasi yang
dikerjakan secara elektronik. Dalam jaringan komputer seperti internet, masalah
kriminalitas menjadi semakin kompleks karena ruang lingkupnya yang luas.
Kriminalitas di internet atau cybercrime pada dasarnya
adalah suatu tindak pidana yang berkaitan dengan cyberspace, baik yang
menyerang fasilitas umum di dalam cyberspace ataupun kepemilikan pribadi.
Cybercrime merupakan fenomena sosial yang membuka cakrawala keilmuan dalam
dunia hukum, betapa suatu kejahatan yang sangat dasyat dapat dilakukan dengan
hanya duduk manis di depan komputer. Cybercrime merupakan sisi gelap dari
kemajuan tehnologi komunikasi dan informasi yang membawa implikasi sangat luas
dalam seluruh bidang kehidupan karena terkait erat dengan economic crime dan
organized crimes.
Jenis-jenis kejahatan di internet terbagi dalam berbagai
versi. Salah satu versi menyebutkan bahwa kejahatan ini terbagi dalam dua
jenis, yaitu kejahatan dengan motif intelektual. Biasanya jenis yang pertama
ini tidak menimbulkan kerugian dan dilakukan untuk kepuasan pribadi. Jenis
kedua adalah kejahatan dengan motif politik, ekonomi atau kriminal yang
berpotensi menimbulkan kerugian bahkan perang informasi. Versi lain membagi
cybercrime menjadi tiga bagian yaitu pelanggaran akses, pencurian data, dan
penyebaran informasi untuk tujuan kejahatan.
B. MODUS
OPERANDI
Menurut RM. Roy Suryo dalam Warta Ekonomi No. 9, 5 Maret
2001 h.12, kasus-kasus cybercrime yang banyak terjadi di Indonesia setidaknya
ada tiga jenis berdasarkan modusnya, yaitu :
1. Pencurian Nomor Kartu Kredit.
Menurut Rommy Alkatiry (Wakil Kabid Informatika KADIN),
penyalahgunaan kartu kredit milik orang lain di internet merupakan kasus
cybercrime terbesar yang berkaitan dengan dunia bisnis internet di Indonesia.
Penyalahgunaan kartu kredit milik orang lain memang tidak rumit dan bisa
dilakukan secara fisik atau on-line. Nama dan kartu kredit orang lain yang
diperoleh di berbagai tempat (restaurant, hotel atau segala tempat yang
melakukan transaksi pembayaran dengan kartu kredit) dimasukkan di aplikasi
pembelian barang di internet.
2. Memasuki, memodifikasi atau merusak homepage (hacking)
Menurut John. S. Tumiwa pada umumnya tindakan hacker
Indonesia belum separah aksi di luar negeri. Perilaku hacker Indonesia baru
sebatas masuk ke suatu situs komputer orang lain yang ternyata rentan
penyusupan dan memberitahukan kepada pemiliknya untuk berhati-hati. Di luar
negeri hacker sudah memasuki sistem perbankan dan merusak data base bank.
3. Penyerangan situs atau e-mail melalui virus atau
spamming.
Modus yang paling sering terjadi adalah mengirim virus
melalui e-mail. Menurut RM. Roy Suryo, di luar negeri kejahatan seperti ini
sudah diberi hukuman yang cukup berat. Berbeda dengan di Indonesia yang sulit
diatasi karena peraturan yang ada belum menjangkaunya.
Jenis -
Jenis Ancaman Komputer
Virus
Satu program atau kod yang membiak dengan menjangkiti fail
atau program lain di dalam komputer tanpa disedari
Contoh :
·
Virus
di dalam ‘windows’ dan ‘hard disk’
·
Merebak
menerusi e-mel, disket, ‘pendrive’
Cecacing
(Worm)
Satu program yang berupaya membiak dengan menyalin dirinya
sendiri. Ia tidak perlu menjangkiti fail-fail atau program-program lain
terlebih dahulu.
Contoh :
• Merebak menerusi
sistem rangkaian seperti e-mel dan
perkongsian
‘folder’
• Boleh juga merebak
menerusi disket dan ‘Pen drive’Cec
Trojan
Horse
Program yang menyamar diri kepada program lain sebagai satu
mesej atau program tertentu untuk memperdaya pengguna.
Contoh :
• Mesej yang
dipaparkan mengelirukan pengguna.
• Memberi laluan
kepada hacker untuk menggodam komputer.
Adware
Program yang menghantar iklan kepada pengguna melalui
“pop-up” atau melalui antaramuka program yang lain.Ia dimuat turun secara
disedari atau tidak menerusi ‘shareware’ atau ‘freeware’, atau ‘email’.
Spyware
Program yang berupaya mengintip dan mengesan maklumat yang
terdapat di dalam komputer pengguna
dan aktiviti- aktiviti yang sering mereka lakukan menerusi
talian internet. Maklumat yang dikumpul biasanya ‘password’,‘no akaun’,
‘maklumat peribadi ’ untuk dihantar kepada ‘hacker’
Hacker
Individu yang menceroboh sistem komputer tanpa kebenaran
untuk melihat data, mencuri data dan melakukan kerosakan-kerosakan lain
Spam
Dikenali sebagai ‘junk email’ atau email yang dikategorikan
sebagai email sampah yang masuk secara automatik dan menyesakkan ‘inbox’
pengguna.
Phishing
Satu bentuk penipuan menerusi email untuk mendapatkan
maklumat peribadi.
Contoh :
Email yang diterima daripada bank meminta melakukan transaksi secara ‘online’ di laman web palsu
dan membolehkan ‘password’ dan maklumat
peribadi dicuri.
Dialer
Satu eksploitasi ke atas sistem modem (dial up) untuk tujuan
mengaut keuntungan
KASUS-KASUS
COMPUTER CRIME/CYBER CRIME
Dunia perbankan melalui Internet (e-banking) Indonesia
dikejutkan oleh ulah seseorang bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan
jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja
membuat situs asli tapi palsu layanan internet banking Bank Central Asia,
(BCA). Steven membeli domain-domain dengan nama mirip http://www.klikbca.com
(situs asli Internet banking BCA), yaitu domain http://www.klik-bca.com,
kilkbca.com, clikbca.com, klickca.com, dan klikbac.com. Isi situs-situs
plesetan ini nyaris sama. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA asli maka
nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh Steven
sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal (PIN) dapat
diketahuinya. Diperkirakan, 130 nasabah BCA tercuri datanya. Menurut pengakuan
Steven pada situs bagi para webmaster di Indonesia, http://www.webmaster.or.id
tujuan membuat situs plesetan adalah agar publik berhati-hati dan tidak ceroboh
saat melakukan pengetikan alamat situs (typo site), bukan untuk mengeruk keuntungan.
Kasus yang menghebohkan lagi adalah hacker bernama Dani
Hermansyah, pada tanggal 17 April 2004 melakukan deface dengan mengubah
nama-nama partai yang ada dengan nama-nama buah dalam website
http://www.kpu.go.id yang mengakibatkan berkurangnya kepercayaan masyarakat
terhadap pemilu yang sedang berlangsung pada saat itu. Dikhawatirkan, selain
nama-nama partai yang diubah bukan tidak mungkin angka-angka jumlah pemilih
yang masuk di sana menjadi tidak aman dan bisa diubah.5 Kelemahan administrasi
dari suatu website juga terjadi pada penyerangan terhadap website
http://www.golkar.or.id milik partai Golkar. Serangan terjadi hingga 1577 kali
melalui jalan yang sama tanpa adanya upaya menutup celah disamping kemampuan
hacker yang lebih tinggi. Dalam hal ini teknik yang digunakan oleh hacker
adalah PHP Injection dan mengganti tampilan muka website dengan gambar wanita
sexy serta gorilla putih sedang tersenyum.
Dari realitas tindak kejahatan tersebut di atas bisa
dikatakan bahwa dunia ini tidak lagi hanya melakukan perang secara konvensional
akan tetapi juga telah merambah pada perang informasi.
Berita Kompas Cyber Media (19/3/2002) menulis bahwa
berdasarkan survei AC Nielsen 2001 Indonesia ternyata menempati posisi ke enam
terbesar di dunia atau ke empat di Asia dalam tindak kejahatan di internet.
Meski tidak disebutkan secara rinci kejahatan macam apa saja yang terjadi di
Indonesia maupun WNI yang terlibat dalam kejahatan tersebut, hal ini merupakan
peringatan bagi semua pihak untuk mewaspadai kejahatan yang telah, sedang, dan
akan muncul dari pengguna teknologi informasi (Heru Sutadi, Kompas, 12 April
2002, 30)
sumber : http://ibrahimfundamental.blogspot.com/2013/03/jenis-jenis-ancaman-melalui-it-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar