Sangat ironis nasib perokok pasif yang juga ikut menghirup dan merasakan efek negatif dari asap rokok si perokok aktif. WHO menyatakan ada sekitar 600.000 perokok pasif yang meninggal setiap tahunnya.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa perokok pasif turut menyumbang 1 persen jumlah kematian global di seluruh dunia. Jumlah ini berarti ada sekitar 600.000 perokok pasif yang meninggal setiap tahun akibat kebiasaan merokok orang lain.
Dalam studi pertama yang menilai dampak global perokok pasif, tim ahli WHO menemukan bahwa anak-anak merupakan korban terbanyak yang terpapar asap rokok sekunder, dan sekitar 165.000 anak meninggal tiap tahunnya karena asap rokok.
"Dua pertiga kematian terjadi di Afrika dan Asia Selatan," ujar tim peneliti yang dipimpin Annette Pruss-Ustun dari WHO, di Geneva, dilansir Reuters, Jumat (26/11/2010).
Menurut Pruss-Ustun, paparan bagi perokok pasif paling banyak terjadi di rumah. Dan penyakit menular dan efek tembakau tampaknya merupakan kombinasi yang mematikan bagi anak-anak.
Kematian akibat asap rokok sekunder pada anak-anak cenderung banyak terjadi di negara-negara miskin dan menengah, sedangkan kematian pada orang dewasa tersebar di negara-negara dengan semua tingkat pendapatan.
Dari data WHO, ada sekitar 40 anak-anak, 35 wanita non-perokok dan 33 persen laki-laki non-perokok yang terpapar asap rokok dan menjadi perokok pasif pada tahun 2004.
Paparan ini diperkirakan telah menyebabkan 379.000 kematian akibat penyakit jantung, 165.000 akibat infeksi saluran pernapasan, 36.900 karena asma dan 21.400 karena kanker paru-paru.
"Dan untuk dampak secara keseluruhan, kematian akibat rokok bertambah menjadi 5,1 juta kematian per tahun karena penggunaan tembakau aktif," tambah Pruss-Ustun.
Pruss-Ustun mendesak negara-negara untuk menegakkan WHO Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), agar bisa menerapkan langkah-langkah seperti meningkatkan pajak tembakau yang lebih tinggi, kemasan rokok polos dan larangan iklan rokok.
"Pembuat kebijakan di setiap negara harus ingat bahwa menegakkan hukum bebas asap rokok akan secara substansial mengurangi jumlah kematian yang disebabkan paparan asap rokok sekunder dalam tahun pertama pelaksanaannya, dengan disertai penurunan biaya pengobatan penyakit di sistem sosial dan kesehatan," kata Pruss-Ustun.
Perokok pasif biasanya menghirup asap yang berasal dari pembakaran rokok dan juga asap yang dikeluarkan oleh seorang perokok aktif. Menjadi perokok pasif sebenarnya tanpa disadari telah membuat seseoran menjadi perokok. Biasanya perokok pasif ini berada di rumah, mobil, tempat kerja dan tempat-tempat umum lainnya seperti bar.
Untuk melihat seberapa besar perokok pasif terpapar asap rokok dapat diuji dengan mengukur kadar nikotin, cotinine dan karbon monoksida dalam darah, air liur atau urinnya. Cotinine ini adalah suatu hasil produk metabolisme nikotin dalam tubuh.
Didapatkan lebih dari 4.000 zat kimia yang terdapat dalam asap rokok. Sedikitnya 250 zat berbahaya dan 50 diantaranya menyebabkan kanker terkandung dalam sebatang rokok.
Zat kimia tersebut seperti arsenik (logam berat beracun), benzene (bahan kimia dalam bensin), beryllium (logam beracun), kadmium (logam yang digunakan untuk baterai), etilen oksida (bahan kimia untuk mensterilkan alat medis), vinil klorida (zat toksik untuk membuat plastik) dan zat lainnya.
Dilansir dari National Cancer Institute, Jumat (11/12/2009), badan internasional untuk penelitian kanker (IARC) telah mengklasifikasikan asap rokok pada manusia sebagai karsinogen (zat penyebab kanker). Karenanya orang yang tidak merokok tapi sering menghirup asap rokok juga memiliki kemungkinan terkena kanker paru.