Selamat Datang Di Blog Saya

Sabtu, 14 Mei 2011

MENTERI PU : SAYA TAK SUKA KONSULTAN ASING


Malang - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, penggunaan konsultan asing dalam proyek-proyek infrastruktur pemerintah tak bisa dihindarkan. Apalagi proyek-proyek tersebut bagian dari proyek bantuan luar negeri yang biasanya mesyaratkan adanya penggunaan tenaga konsultan asing.

Hal ini disampaikan Djoko disela-sela acara Media Gathering di Kawasan Bendungan Selorejo, Malang, Jumat malam (13/5/2011).

Meskipun begitu, Djoko menegaskan tak menyukai penggunaan konsultan asing. Menurutnya jika masih memungkinkan dilakukan oleh konsultan lokal, proyek pemerintah harus mengedepankan sumber daya lokal.

Ia mengakui, sebelumnya beberapa anak buahnya menggunakan jasa konsultan asing seperti di direktorat sumber daya air, cipta karya dan bina marga. Namun kata dia, hal itu terkait dana pinjaman luar negeri yang mewajibkan memakai konsultan asing.

"Saya sendiri pribadi nggak suka dengan konsultan asing. Kalau bisa dilakukan oleh konsultan sendiri kita lakukan dengan konsultan Indonesia. Kecuali dipersyaratkan dalam loan agreement, apa boleh buat kita terpaksa," ucap Djoko.

Mengenai kasus penggelembungan dana (mark up) oleh konsultan asing dalam proyek Water Resources and Irrigation Management (WRIM) di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air pada Kementerian Pekerjaan Umum (PU), menurut Djoko, ia menyerahkan sepenuhnya ke Kejaksaan Agung. Secara pribadi, Djoko memang mengenal cukup lama konsultan asing di proyek tersebut.

"Kalau pasti kita tak akan pakai lagi, saya sudah kenal dengan Lotti sudah lama sekali. Sudaa 20 tahun saya lihat. Saya malah tidak tahu kalau dia kerja di pengairan. Saya kenal dia waktu saya jadi direktur di cipta karya. Setelah itu nggak pernah ketemuan lagi, eh tiba-tiba terjadi di pengairan bohong lagi," jelas Djoko.

Dikatakan Djoko, meski ia mengenal konsultan asal Italia tersebut, namun ia tidak pernah senang. Rencananya pihaknya akan memeriksa kembali kontrak konsultan proyek tersebut terkait kelanjutan penggunaan konsultan asing C. LOTTI & ASSOCIATE.

"Kenal-kenal, bohong sekarangkan. Kamu tahu bohongnya dia, jadi mempertanggungjawabkan sesuatu yang dipertanggungjawabkan itu palsu semua itu lah masalahnya," katanya.

Seperti diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi biaya jasa konsultan pada proyek Water Resources and Irrigation Management (WRIM) di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air pada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kali ini Kejagung tengah menelusuri dugaan korupsi dalam proyek tersebut ke-11 provinsi lain.

Diketahui bahwa proyek WRIM ini dilaksanakan di 14 provinsi. Namun, Kejaksaan baru berhasil menemukan korupsi di 3 provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur, dengan total kerugian negara sebesar Rp 6,5 miliar.

Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan 3 orang tersangka, yakni Giovanni Gandolfi, warga negara Italia yang menjadi konsultan dalam proyek ini, Sumudi Katono dan Bambang Turyono selaku staf Kementerian PU dan Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek WRIM.

Giovanni Gandolfi yang merupakan Kepala Perwakilan C. LOTTI & ASSOCIATE for Indonesia) telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung sejak 7 April lalu, sedangkan Sumudi dan Bambang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar